Sabtu, 01 Maret 2014

tujuan pembelajaran PAI



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  
Pendidikan dan pembelajaran yang dilaksanakan pada satuan pendidikan memiliki tugas yang mulia, karena akan membawa anak bangsa ke arah yang lebih baik dan sempurna dan menjadi manusia yang paripurna. Pendidikan yang mulia dan baik tersebut, harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur dan mampu memberikan kontribusi terhadap fungsi individu dalam masyarakat. Tujuan pendidikan adalah aktivitas manusia yang berkontribusi terhadap fungsi suatu masyarakat (termasuk fungsi individu dalam masyarakat) dan semua itu dapat diperoleh melalui belajar.
Agar tujuan pendidikan dapat terlaksana pada satuan pendidikan, setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan harus menurunkan tujuan pendidikan satuan pendidikan menjadi tujuan pembelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu komponen mata pelajaran yang ada pada satuan pendidikan. Artinya mata pelajaran PAI ikut mendukung untuk mencapai tujuan pendidikan pada satuan pendidikan. Agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan sempurna, upaya yang dilakukan adalah merumuskan tujuan pembelajaran yang tepat dan baik. Dengan adanya rumusan tujuan pembelajaran yang tepat dan baik, pembelajaran akan memiliki arah dan haluan yang jelas.
Makalah ini, akan membahas tentang Tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Fokus dalam makalah ini diarahkan pada kajian teori tentang Tujuan Pembelajaran diperinci dengan contoh tujuan pembelajaran PAI yang diambilkan dari kompetensi dasar PAI.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi Tujuan Pembelajaran ?
2.      Bagaimana definisi Pendidikan Menurut Islam ?
3.      Apa Tujuan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam ?
4.      Bagaimana Merumuskan Tujuan Pembelajaran dalam RPP Pendidikan Agama Islam (PAI) ?


BAB II
TUJUAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Definisi Tujuan Pembelajaran
Secara bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tujuan berasal dari kata tuju, dengan menambah akhiran –an dengan arti arah; haluan (jurusan); yang dituju; maksud.[1] Sedangkan Dalam Bahasa Arab (Munawwir, 1997: 1002) kata tujuan diistilahkan dengan al-gharadh (الغرض) dan al-qashd (القصد).
Sedangkan pembelajaran diartikan dengan proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[2]
Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dijelaskan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Agar konsep tujuan pembelajaran dipahami secara konprehensif, berikut ini diungkapkan beberapa pendapat ahli tentang pengertian tujuan pembelajaran yakni:
1. Roestiyah mengungkapkan bahwa tujuan pembelajaran adalah deskripsi tentang penampilan perilaku (performance) anak didik yang diharapkan setelah mempelajari bahan pelajaran tertentu.[3]
2. Dewi Salma Prawiradilaga menjelaskan bahwa tujuan pembelajaran merupakan penjabaran kompetensi yang akan dikuasai oleh pebelajar jika mereka telah selesai dan berhasil menguasai materi ajar tertentu.[4]
Berdasarkan pendapat di atas, tujuan pembelajaran dapat dimaknai dengan deskripsi tentang proses dan hasil pembelajaran yang akan dicapai oleh peserta didik pada satu kompetensi dasar setelah melalui kegiatan pembelajaran. Apabila dikaitkan dengan tujuan pembelajaran PAI, maka pengertiannya adalah deskripsi proses dan hasil pembelajaran PAI yang dicapai oleh peserta didik pada sebuah kompetensi dasar pada standar isi PAI setelah melalui kegiatan pembelajaran yang islami.
Anderson dan Krathwohl menjelaskan bahwa tujuan pembelajaran merupakan hal yang sangat spesifik yang harus dicapai oleh pendidik dalam kegiatan pembelajaran kepada peserta didiknya dalam kurun waktu tertentu. Sehingga untuk mencapai tujuan pendidikan, yang harus dilakukan pertama kali adalah mencapai tujuan pembelajaran. Kurun waktu tertentu, dapat dimaknai dengan dalam satu kali tatap muka atau lebih, sesuai dengan kedalaman kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik.[5]
B. Definisi Pendidikan Menurut Islam
 Pendidikan dalam konteks Islam yaitu bimbingan terhadap perkembangan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”.[6]
Pengertian pendidikan bahkan lebih diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental, dan sosial sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak, yang kedua pengertian ini harus bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari al Qur’an dan Sunnah (Hadist).
C. Tujuan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah. Seperti dalam surat Dzariyat ayat 56 :
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
“ Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku”.
Ibadah ialah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan, perasaan, pemikiran yang disangkutkan dengan Allah.
D. Merumuskan Tujuan Pembelajaran dalam RPP Pendidikan Agama Islam (PAI)
Salah satu kriteria pendidik yang profesional adalah dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang tepat dan berhasil guna terhadap peserta didik dalam bentuk perilaku yang terukur setelah mengikuti pembelajaran. Perilaku peserta didik yang dapat diukur tersebut diarahkan pada ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Ranah kognitif menitikberatkan pada aspek proses pengetahuan atau berfikir. Ranah kognitif ini terdiri dari:Mengingat,memahami,menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan  menciptakan.
Ranah afektif merupakan cara di mana kita berurusan dengan hal-hal emosional, seperti perasaan, nilai, apresiasi, antusiasme, motivasi, dan sikap. Kategori utama perilaku yang dinampakan oleh peserta didik adalah:Menerima,  merespon,menghargai,mengorganisasikan,Internalisasi nilai.
Ranah psikomotor merupakan perilaku peserta didik yang dilakukan melalui gerakan pisik (tubuh). Pada ranah psikomotor ini, perilaku yang dapat dilihat adalah: Meniru, melakukan dengan prosedur, melakukan dengan baik dan tepat, melakukan secara alamiah.
Rumusan tujuan pembelajaran dalam pembelajaran di Indonesia pada satuan pendidikan dapat ditemukan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dalam Peraturan Menteri Agama No. 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional PAI pada Sekolah dijelaskan bahwa tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Menurut Hamzah B. Un,  Tujuan pembelajaran dapat dirumuskan dengan format mnemonik ABCD.  A=Audience (peserta didik lainnya), B=Behavior (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar), C=Condition (persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai, dan D=Degree (tingkat penampilan yang dapat diterima).[7]
Anderson & Krathwohl (2001: 98), merumuskan tujuan pembelajaran dengan membuat tabel tujuan pembelajaran. Perumusan tujuan pembelajaran tersebut dengan tabel yang diperinci dari dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif. Dimensi pengetahuan terdiri dari; pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif. Sedangkan dimensi proses kognitif terdiri dari; mengingat (C.1), memahami (C.2), menerapkan (C.3), menganalisis (C.4) mengevaluasi (C.5) dan menciptakan (C.6).



Tabel tersebut adalah:
Dimensi Pengetahuan
Dimensi Proses Kognitif
Mengingat
(C.1)
Memahami
(C.2)
Menerapkan
(C.3)
Menganalisis
(C.4)
Mengevaluasi
(C.5)
Menciptakan
(C.6)
A.
Pengetahuan Faktual






B.
Pengetahuan Konseptual






C.
Pengetahuan Prosedural






D.
Pengetahuan Metakognitif






Tabel Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Berdasarkan kajian di atas, merumuskan tujuan pembelajaran dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat dilakukan dengan melihat rumusan Kompetensi Dasar (KD), dari Kompetensi Dasar tersebut diturunkan menjadi tujuan pembelajaran.
Contoh tujuan pembelajaran PAI pada SMP Kelas VII Semester satu.
Kompetensi Dasar: 9.1 Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid. Dari Kompetensi Dasar tersebut, maka tujuan pembelajaran adalah:
Setelah pembelajaran ini, peserta didik mampu menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid secara baik dan benar.
Apabila diuji dengan format ABCD di atas, maka dapat dirinci sebagai berikut:
Audience = peserta didik
Behavior = mampu menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid
Condition = setelah pembelajaran ini
Degree = secara baik dan benar.
Sedangkan prilaku yang dapat dilakukan siswa adalah pada ranah kognitif dengan level kognitif dua (C.2).



Rumusan tujuan pembelajaran di atas, apabila dianalisis dengan tabel tujuan pembelajaran menurut Anderson dan Krathwohl, maka dapat dilihat rumusannya dari tabel di bawah ini:
Dimensi Pengetahuan
Dimensi Proses Kognitif
Mengingat
(C.1)
Memahami
(C.2)
Menerapkan
(C.3)
Menganalisis
(C.4)
Mengevaluasi
(C.5)
Menciptakan
(C.6)
A.
Pengetahuan Faktual






B.
Pengetahuan Konseptual

Tujuan




C.
Pengetahuan Prosedural






D.
Pengetahuan Metakognitif






Rumusan tujuan pembelajaran di atas, mengandung dimensi pengetahuan konseptual (pengertian shalat jama’ah dan munfarid) dan dimensi proses kognitif memahami (menjelaskan).



BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Tujuan pembelajaran pendidikan Islam pada intinya adalah : terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Seorang guru adalah pembimbing siswanya dan mengasuh, melatih terhadap perkembangan rohani dan jasmani siswa. Pendidikan Islam yang berarti proses bimbingan pendidikan terhadap perkembangan jasmani, rohani dan akal peserta didik kearah terbentuknya pribadi muslim.
Pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori.
            Tujuan pembelajaran merupakan komponen penting dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Apabila pendidik tepat dalam merumuskan tujuan pembelajaran, maka kegiatan pembelajaran akan berjalan dengan arah yang jelas dan tujuan yang akan dicapai.
            Merumuskan tujuan pembelajaran dapat dilakukan dengan teori yang dikembangkan oleh Hamzah B. Uno dengan format ABCD. Sedangkan rumusan tujuan pembelajaran yang dikembangkan oleh Anderson dan Krathwohl dalam dilakukan dengan merumuskan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif dengan mempergunakan tabel.
B.     SARAN
Saran untuk pembaca adalah sebagai guru kita harus mengetahui tentang tujuan pembelajaran sehingga pembelajaran kita akan tearah dan kita dapat mencapainya dengan baik.
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan dan kami susun semoga bermanfaat bagi kita, ini bukan proses akhir sehingga kami masih memerlukan tanggapan, saran dan kritik yang dapat kami sempurnakan pada makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA

Anderson, Lorin W., & David R. Krathwohl, et.al. 2001. A Taxonomy for Learning and Teaching and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives
Arifin.1987. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Biona Aksara
Fathurrohman, Pupuh & M. Sobry Sutikno. 2007. Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami. Bandung: Refika Aditama.
Munawwir, Ahmad Warson. 1997. Al-Munawwir: Kamus Arab – Indonesia. Surabaya: Pustaka Progressif.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
Peraturan Menteri Agama No. 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional PAI pada Sekolah.
Prawiradilaga, Dewi Salma. 2008. Prinsip Disain Pembelajaran. Jakarta: Kencana kerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta.
Pusat Bahasa Depdiknas.2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Uno, Hamzah B.. 2008. Model Pembelajaran: Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. Jakarta: Bumi Aksara.
Yunus.1999. Filsafat Pendidikan, Bandung : CV Citra Sarana Grafika



[1]  Pusat Bahasa Depdiknas. Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai Pustaka,2001).Hlm.1216
[2] Ibid.Hlm.17
[3]Pupuh Fathurrohman & M. Sobry Sutikno. Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami.( Bandung: Refika Aditama,2007).Hlm.14
[4] Dewi Salma Prawiradilaga. Prinsip Disain Pembelajaran.(Jakarta: Kencana kerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta,2008).Hlm.37
[5] Lorin W. Anderson & David R. Krathwohl, et.al. 2001. A Taxonomy for Learning and Teaching and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives2001.Hlm.16
[6]Arifin, (1987). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Biona Aksara. Hal : 13-14
[7] Hamzah B.Uno, Model Pembelajaran: Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. (Jakarta: Bumi Aksara.2008).Hlm.91